Monday, September 4, 2017

Langkah Korea dalam Regulasi Peraturan Perdagangan Mata Uang Digital BITCOIN

Regulating Bitcoin Trading
Financial Authorities to Strengthen Regulations on Digital Currency Trading

Mengatur perdagangan Bitcoin
Otoritas keuangan untuk memperkuat peraturan pada perdagangan mata uang Digital


SEOUL,KOREA
4 September 2017
Yoon Yung Sil

Dengan adanya tanda-tanda spekulasi mata uang digital, termasuk Bitcoin, regulator keuangan akan memperkuat peraturan perdagangan mata uang digital untuk melindungi konsumen.

Komisi Pengawas Keuangan, Financial Supervisory Commission (FSC) mengumumkan pada tanggal 3 September segera melakuka pertemuan dengan developer mata uang digital dan instansi yang terkait dengan regulator, seperti Korea Fair Trade Commission (KFTC) dan National Tax Service (NTS), pada 1 tujuan untuk mempromosikan langkah-langkah yang layak dalam batas-batas hukum saat ini.

Dengan demikian, otoritas keuangan berencana untuk memperkuat prosedur otentivikasi pengguna dan sistem laporan transaksi Bank yang mencurigakan ketika berjalannya perdagangan mata uang digital untuk menjamin transparansi perdagangan dan melindungi pelanggan. Juga, mereka akan memperketat pengawasan pada penyedia layanan pengiriman uang luar negeri yang kecil yang menggunakan mata uang digital sebagai sarana untuk mentransfer uang ke luar negeri dalam kerjasama dengan instansi terkait. Selain itu, regulator keuangan berencana untuk memperkenalkan peraturan domestik perdagangan mata uang digital, termasuk revisi UU laporan dan penggunaan tertentu informasi transaksi keuangan untuk mempertimbangkan tren keuangan dalam negara serta memperkuat hukum pencucian uang.



Mereka juga akan merekomendasikan pihak excahnger dalam pertukaran mata uang digital termasuk langkah-langkah perlindungan konsumen, seperti masuknya dana atau aset konsumen (yaitu aset mata uang virtual).

Otoritas keuangan juga akan meningkatkan hukum dan sistem. Secara resmi FSC berkata, "kami akan jelas menyatakan pondasi UU peraturan penggalangan dana yang mengindikasikan bisnis tanpa izin untuk penggalangan dana dalam meniru mata uang digital, investasi ilegal dan memperkuat hukum yang berlaku. Kami akan memperluas jangkauan dengan bertindak pada peraturan dalam melakukan penggalangan dana bisnis tanpa izin dan akan membuat peraturan hukum dalam trading/ perdagangan mata uang digital"

Mereka akan menghukum penjualan awal coin/ Initial Coin Offering (ICO) bahwa meningkatkan dana dalam bentuk penerbitan saham yang menggunakan mata uang digital yang diizinkan di beberapa negara, termasuk Swiss, karena melanggar undang-undang pasar modal. Kim Yong-beom, Sekretaris Jenderal FSC yang memimpin meeting dadakan (3 sept.), berkata, "pada titik ini, mata uang digital tidak dapat dianggap sebagai uang dan uang digital bukan merupakam produk keuangan."

Selain itu, mereka akan benar-benar memeriksa kebocoran informasi pelanggan yang disebabkan oleh hacking dan mengambil tindakan hukum yang berat untuk pelanggaran. Mereka juga berencana untuk memeriksa kondisi saat ini dalam pedagang mata uang digital dan membangun sistem inspeksi bersama dengan KFTC, kejaksaan, kepolisian dan NTS.

 Secara Resmi KFTC mengungkapkan, "untuk isu-isu yang belum terbentuk konsensus internasional seperti karakter pedagang mata uang digital, izin dan perpajakan, kita akan datang  dengan benar-benar menganalisis tren diskusi dan peraturan negara-negara lain dan organisasi internasional dan sepenuhnya membahas hal ini. "
                                               
Sumber: Business Korea



Sekian dulu yaa,, informasi hari ini, doakan selalu agar saya tetap sehat dan dimudahkan rezekinya, dan tentunya profit terus tradingnya,,, Semoga Sukses Trading Anda
Jika tulisan saya bermanfaat dan anda ingin donasi untuk saya, silahkan kirim BTC anda Ke Address saya

Bandung, Senin 4 September 2017 [] 23.40 WIB
More Information;
Fb : My Facebook
Salam hangat dari saya mudzammil fikri <> kkeriii
[[ Terimakasih ]]
#Hargailah tulisan saya dengan tidak copy paste tanpa izin#

Share Article to

Read More News

Langkah Korea dalam Regulasi Peraturan Perdagangan Mata Uang Digital BITCOIN
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like this Article ? Subcribe Our Article