Orang-orang mengatakan bahwa bitcoin tidak
memiliki regulasi/ peraturan, biasanya argumen tersebut untuk menyatakan bahwa nilai
atau harga bitcoin adalah berbahaya dan tidak stabil. Meskipun bitcoin pada
kenyataannya, diatur dan memiliki regulasi dalam beberapa cara.
Semua bursa exchanger yang menawarkan
perdagangan berjangka terhadap bitcoin harus mendapatkan persetujuan dari CFTC,
Commodity Futures Trading Commission.
Jika tidak ada aturan-aturan resmi, pada perdagangan cryptocurrency, lalu
bagaimanapun juga pada kenyataanya ada sejumlah badan pemerintah yang diselenggrakanan
untuk mendampinginya. Misalnya, beberapa negara yang telah merilis peraturan/
regulasi cryptocurrency mereka sendiri, anda dapat menemukannya di Jepang,
Cina, Amerika Serikat.
Pada tahun 2014, IRS mengeluarkan
pedoman yang pertama terhadap bitcoin dan pajak. Ia memutuskan untuk
memperlakukan bitcoin sebagai properti, yang berarti bahwa pendapatan dari
bitcoin akan diperlakukan sebagai keuntungan modal, seperti halnya dengan
saham. Dan pada tahun berikutnya, NYDFS memperkenalkan "BitLicense," yang merupakan satu set peraturan/ regulasi yang berlaku mengenai setiap mata uang digital
perusahaan yang berbasis di New York yang menyimpan dana nasabah. Beberapa
perusahaan mengajukan lisensi, sementara yang lainnya menutup operasi mereka di
New York untuk menghindari melakukan pengajuan lisensi dari penerapan regulasi
tersebut..
Sebagai ringkasan kami: platform
perdagangan bitcoin sudah diatur dalam beberapa cara, dan kami berharap
peraturan/ regulasi yang lebih banyak dalam beberapa tahun mendatang.
Sumber: Facebook FINOM Company
Ikuti terus informasi kami tentang dunia kripto dan orang-orang yang bekerja didalamnya. Follow Twitter kami, Facebook FINOM Company, dan kunjungi Website Finom Company
Share Article to
Apakah Bitcoin tidak Memiliki Regulasi ?
4/
5
Oleh
fikri